Makalah Masyarakat Majemuk di Indonesia
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah
memberikan rahmat serta hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga berkat
karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “ Masyarakat Majemuk”.
Dalam penyusunan makalah ini, kami tidak lupa mengucapkan terima kasih pada
semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini sehingga
kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis berharap semoga makalah ini dapat
bermanfaat dan memberikan wawasan yang lebih luas bagi pembacanya. Penulis
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat kelebihan dan
kekurangannya sehingga kami mengharap kritik dan saran yang dapat memperbaiki
untuk penulisan makalah selanjutnya.
Terima kasih.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah
C. Tujuan
BAB II LATAR BELAKANG
A. Pengertian
Masyarakat Majemuk
B. Keanekaragaman
Kultur Indonesia
C. Struktur
Masyarakat Indonesia Sebgai Masyarakat Majemuk
D. Konfigurasi
Etnis Masyarakat Majemuk
E. Sebab-Sebab
Pluralitas (Menapa Majemuk?)
BAB III PENUTUP
A. KEsimpulan
B. Saran
BAB
I
PENDAHULUAN
Sulit dipungkiri,
Indonesia ditinjau dari aspek manapun merupakan sebuah bangsa yang majemuk. Ini
terlebih jika dikontrakan dengan bangsa-bangsa lain seperti Jepang, Korea,
Thailand, ataupun Anglo Saxon (Inggris). Kemajemukan ini tampak dalam
manifestasi kebudayaan bangsa Indonesia yang tidak “satu”. Budaya Indonesia
dapat dengan mudah dipecah kedalam budaya Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, atau
pun Toraja, sebagai misal.
Kemajemukan juga
termanifestasi dalam masalah agama, lokasi domestik, tingkat ekonomi ataupun
perbedaan-perbedaan sikap dalam politik. Sikap politik, secara khusus, paling
mudah menampakkan diri ke dalam bentuk partai-partai politik yang bervariasi
dan hidup berkembang di bumi Indonesia.
Ciri dari
masyarakat majemuk adalah secara atruktural memiliki sub-sub kebudayaan yang
bersifat diverse. Ia kurang mengalami perkembangan dalam hal sistem nilai atau
konsesur yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat. Kurang pola ditandari
oleh berkembanganya sistem nilai dari kesatuan-kesatuan sosial yang menjadi
bagian-bagiannya dengan penganutan peranggotanya masing-masing secara tegar
dalam tebentuknya yang relative murni serta sering timbulnya konflik-konflik
sosial. Masyarakat majemuk biasanya tersegmentasi kedalam kelompok yang punyai
sub kebudayaan yang berbeda.
Sebab itu,
merupakan suatu kajian menarik guna melihat seperti apa manifestasi kemajemukan
struktur masyarakat Indonesia ini. Kemudian penelaahan akan dilakukan seputar
kelebihan serta kelemahan dari struktur majemuk masyarakat Indonesia ini.
A.
Latar Belakang Masalah
Masyarakat multikultural merupakan
suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan.Hal tersebut
disebabkan karena banyaknya suku bangsa yang memilik struktur budaya sendiri
yang berbeda dengan budaya suku bangsa yang lainnya. Masyarakat majemuk adalah
suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-
sendiri. Perbedaan-perbedaan sukubangsa, agama, adat, dan kedaerahan seringkali
disebut sebagai ciri masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk, suatu istilah
yang mula-mula dikenalkan oleh Furnivall untuk menggambarkan masyarakat
Indonesia pada masa Hindia Belanda. Konsep masyarakat majemuk sebagaimana yang
digunakan oleh ahli-ahli ilmu kemasyarakatan dewasa ini memang merupakan
perluasan dari konsep Furnivall tersebut.
Masyarakat
Indonesia pada masa Hindia Belanda, demikianlah menurut Furnivall, merupakan
suatu masyarakat majemuk (plural society), yakni suatu masyarakat yang terdiri
atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu
sama lain di dalam kesatuan politik (JS Furnivall, Netherlands India: A Study
of Plural Economy, Cambridge at The University Press, 1967, halaman 446-469).
B.
Rumusan Masalah
Dalam penyusunan makalah ini
penulis membatasi permasalahan-permasalahan sebagai berikut:
1. Pengertian
masyarakat majemuk
2. Keanekaragaman
kultur indonesia
3. Struktur
masyarakat indonesia sebagai masyarakat majemuk
4. Konfigurasi
etnis masyarakat majemuk
5. Sebab-sebab
pluralitas (mengapa majemuk?)
C.
Tujuan Makalah
Dalam pembuatan makalah ini
bertujuan untuk:
1. Kita
dapat mengetahui masalah tentang Indonesia sebagai masyarakat majemuk.
2. Menambah
wawasan dan pengetahuan kepada penulis dan pembaca untuk mengetahui tentang
Indonesia sebagai masyarakat majemuk
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Masyarakat Majemuk
Masyarakat
multikultural merupakan suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur
kebudayaan.Hal tersebut disebabkan karena banyaknya suku bangsa yang memilik
struktur budaya sendiri yang berbeda dengan budaya suku bangsa yang lainnya.
Pendapat dari beberapa ahli tentang pengertian masyarakat multikultural yaitu:
Ø
J.S.Furnivall menyatakan bahwa masyarakat
majemuk adalah suatumasyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang
hidup sendiri- sendiri,tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam satu
kesatuan politik.
Ø
Clifford Geertz menyatakan bawah masyarakat majemuk
merupakan masyarakat yang terbagi ke dalam subsistem-subsistem yang lebih
kurang berdiri dan masing-masing subsistem terikat oleh ikatan-ikatan
primordial.
Ø
J.Nasikun menyatakan bahwa suatu masyarakat
bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara struktural memiliki
subkebudayaan-subkebudayaan yang bersifat deverse yang di tandai oleh kurang
berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan
juga sistem nilai dari kesatuan-kesatuan sosial, serta sering munculnya konflik-konflik
sosial.
Ciri-ciri masyarakat majemuk:
a.
Mempunyai struktur budaya lebih dari satu.
b.
Nilai-nilai dasar yang merupakan kesepakatan
bersama sulit berkembang.
c.
Sering terjadi konflik-konflik sosial yang
berbau SARA.
d.
Struktur sosialnya lebih bersifat nonkomplementer.
e.
Proses integrasi yg terjadi berlangsung secara
lambat.
f.
Sering terjadi dominasi ekonomi, politik, dan
sosial budaya.
Faktor-Faktor Penyebab Timbulnya
Masyarakat Majemuk :
a.
Keadaan geografis.
b.
Pengaruh kebudayaan asing.
c.
Kondisi iklim yang berbeda.
B.
Keanekaragaman Kultur Indonesia
Selaku pisau
nalisa, perlu terlebih dahulu dibedah pengertian dari Keanekaragaman kultur
“Mutukultur”. Kajian ini mengenai masyarakat majemuk signifikan terutama
didalam masyarakat yang memang terdiri atas aneka pelapisan sosial dan budaya
yang satu sama lain saling berbeda. Indonesia, sebab itu, mengembangkan slogan
Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu). Slogan ini bersifat
filosofis politis. Oleh sebab itu tanpa adanya unsur pemersatu, akan mudah kiranya
memecah belah kohesi politik masyarakat yang mendalami sekujur kepulauan
nusantara ini.
Mengenai
keanekaragaman kultur ini, Bhikhu Parekh membedakannya menjadi 3 yaitu : (1)
Keanekaragaman Subkultural, (2) Keanekaragaman Perspektif, dan (3) Keanekaragaman
Komunal. Ketiga pengertian mengenai keanekaragaman ini memiliki dampak
berbedanya titik analisis atas kajian keanekaragaman atau multikultur yang
dilakukan.
1)
Keanekaragaman Subkultural
Menurut Parekh,
Keanekaragaman subkultural adalah sutu kondisi dimana para anggota masyarakat
memiliki satu kebudayaan umum yang luas dianut, beberapa diantara mereka
menyakinkan keyakinan dan praktek yang berbeda berkenaan dengan wilayah
kehidupan tertentu atau menempuh cara hidup mereka sendiri yang relative sangat
berbeda. Contoh ini adalah Komunitas Lia Eden, kelompok-kelompok ‘sempalann”
agama mainstream.
2)
Keanekaragaman Perspektif
Manurut Parekh,
Keanekaragaman perspektif adalah suatu kondisi dimana beberapa anggota
masyatakat sangat krisis terhadap beberapa prinsip atau nilai-nilai sentral
kebudayaan yang berlaku dan berusaha untuk menyatakannya kembali disepanjang
garis kelompok yang sesuai. Gerakan-gerakan Feminis dan emansipasi perempuan
merupakan perwakilan dari keanekaragaman perspektif. Kemudian isu-isu pembentukan
masyarakat madani di Indonesia, termasuk ke dalamnya isu-isu pembentukan Negara
Islam atau Negara Pancasila, mewakili Keanekaragaman Perspektif ini.
3)
Keanekaragaman Komunal
Keanekaragaman Komunal adalah suatu kondisi
sebagian besar masyarakat yang mencakup beberapa komunitas yang sadar diri dan
terorganisasi dengan baik. Mereka menjalankan dan hidup dengan sistem kayakinan
dan praktek yang berlainan antara kelompok satu dengan kelompok lainnya.
Misal dari
Keanekaragaman Komunal ini adalah para imigran yang baru tiba,
komunitas-komunitas Yahudi di Eropa dan Amerika, kaum Gypsi, masyarakat Amish,
kelompok-kelompok cultural yang berkumpul secara territorial seperti kaum
Basque di Spanyol. Di Indonesia asuk ke dalam kelompok ini misalnya
kawasan-kawasan Perinan (hunian komunitas Cina), wilayah-wilayah yang dihuni
suku-suku bangsa di luar wilayahnya (komunitas Batak di Jakarta dan Bandung,
misalnya).
C.
Struktur Masyarakat Indonesia Sebagai Masyarakat
Majemuk
Struktur masyarakat Indonesia
ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik.
1.
Horizontal
Ditandai oleh
kenyataan adanya kesatuan-kesatuan social berdasarkan perbedaan suku-bangsa,
perbedaan agama, adat serta perbedaan-perbedaan kedaerahan.
2.
Vertical
Strktur
masyarakat Indonesia ditandai adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara
lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup dalam.
Perbedaan-perbedaan
sukubangsa, agama, adat, dan kedaerahan seringkali disebut sebagai ciri
masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk, suatu istilah yang mula-mula
dikenalkan oleh Furnivall untuk menggambarkan masyarakat Indonesia pada masa
Hindia Belanda. Konsep masyarakat majemuk sebagaimana yang digunakan oleh
ahli-ahli ilmu kemasyarakatan dewasa ini memang merupakan perluasan dari konsep
Furnivall tersebut.
Masyarakat
Indonesia pada masa Hindia Belanda, demikianlah menurut Furnivall, merupakan
suatu masyarakat majemuk (plural society), yakni suatu masyarakat yang terdiri
atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu
sama lain di dalam kesatuan politik (JS Furnivall, Netherlands India: A Study
of Plural Economy, Cambridge at The University Press, 1967, halaman 446-469).
Dengan cara yang
lebih singkat, Pierre L. van den Berghe menyebutkan beberapa karakteristik
masyarakat majemuk, sebagai berikut:
1.
Terjadinya segmentasi ke dalam
kelompok-kelompok yang seringkali
memiliki subkebudayaan yang berbeda satu sama lain.
2.
Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke
dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
3.
Kurang mampu mengembangkan konsensus di antara
para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
4.
Secara relatif sering kali mengalami
konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
5.
Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas
paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
6.
Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas
kelompok yang lain
D.
Konfigurasi Etnis Masyarakat Majemuk
Dr. Nasikun
menyatakan bahwa berdasarkan konfigurasinya, masyarakat majemuk dapat dibedakan
ke dalam empat kategori, yaitu:
a.
masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang
b.
masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
c.
masyarakat majemuk dengan minoritas dominan
d.
masyarakat majemuk dengan fragmentasi
Kategori pertama
merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah kelompok etnik yang
kurang lebih seimbang, sehingga untuk mencapai integrasi sosial atau
pemerintahan yang stabil diperlukan koalisi lintas-etnis.
Kategori kedua
dan ketiga merupakan varian-varian masyarakat majemuk yang memiliki konfigurasi
etnik yang tidak seimbang, di mana salah satu kelompok etnik tertentu (kelompok
mayoritas pada kategori kedua dan kelompok minoritas pada kategori ketiga)
memiliki competitive advantage yang strategis di hadapan kelompok-kelompok yang
lain.
Masyarakat
majemuk dengan kategori keempat (dengan fragmentasi) meliputi
masyarakat-masyarakat yang terdiri atas sejumlah besar kelompok etnik, semuanya
dengan jumlah anggota yang kecil dan tidak satupun memiliki posisi politik yang
dominan dalam masyarakat. Kehidupan politik dalam masyarakat dengan konfigurasi
demikian sangatlah labil, karena ketidakmampuan membangun coalition building
yang diperlukan untuk mengakomodasi konflik-konflik yang pada umumnya bersifat
anarkhis sebagai akibat dari kecurigaan etnik dan hadirnya pemerintahan yang
otoriterian.
E.
Sebab-Sebab Pluralitas (Mengapa Majemuk?)
Ada beberapa
faktor yang menyebabkan mengapa pluralitas masyarakat Indonesia yang demikian
itu terjadi. Yang pertama, keadaan geografik wilayah Indonesia yang terdiri
atas kurang lebih tiga ribu pulau yang terserak di sepanjang equator kurang
lebih tiga ribu mil dari timur ke barat, dan seribu mil dari utara selatan,
merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap terjadinya pluralitas
sukubangsa di Indonesia. Tentang berapa jumlah sukubangsa yang sebenarnya ada
di Indonesia, ternyata terdapat berbagai pendapat yang tidak sama di antara
para ahli ilmu kemasyarakatan. Hildred Geertz misalnya menyebutkan adanya lebih
kurang tiga ratus sukubangsa di Indonesia, masing-masing dengan bahasa dan
identitas kultural yang berbeda-beda.
Skinner
menyebutkan adanya lebih dari 35 sukubangsa di Indonesia, masing-masing dengan
adat istiadat yang tidak sama. Lebih dari sekedar menyebutkan banyaknya
sukubangsa di Indonesia, Skinner menggambarkan juga perbandingan besarnya
sukubangsa-sukubangsa tersebut. Beberapa sukubangsa yang paling besar
sebagaimana disebut oleh Skinner adalah Jawa, Sunda, Madura, Mingangkabau, dan
Bugis. Kemudian ada beberapa sukubangsa yang lain yang cukup besar, yaitu Bali,
Batak Toba, dan Sumbawa. Mengikuti pengertian sukubangsa yang dikemukakan oleh
para ahli antropologi, Dr. Nasikun menggolongkan orang-orang Tionghoa sebagai
salah satu sukubangsa di Indonesia, dan berdasarkan laporan Biro Pusat
Statistik, dan berdasarkan perkiraan tambahan penduduk golongan Tionghoa 3
persen, serta dengan mengingat kurang lebih 100.000 orang Tionghoa kembali ke
Tiongkok selama tahun 1959 dan 1960, diperkirakan jumlah orang Tionghoa yang
tinggal di Indonesia pada tahun 1961 sebanyak 2,45 juta orang, sementara
penduduk pribumi waktu itu diperkirakan 90.882 juta orang. Walaupun jumlah
orang Tionghoa sangat kecil dibandingkan dengan penduduk pribumi, tetapi
mengingat kedudukan mereka yang sangat penting dalam kehidupan ekonomi, mereka
sangat mempengaruhi hubungan mereka dengan sukubangsa-sukubangsa yang lain
(yang secara keseluruhan disebut pribumi).
Faktor kedua yang
menyebabkan pluralitas masayarakat Indonesia adalah kenyataan bahwa Indonesia
terletak di antara Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik. Keadaan ini
menjadikan Indonesia menjadi lalu lintas perdagangan, sehingga sangat
mempengaruhi terciptanya pluralitas agama di dalam masyarakat Indonesia. Telah
sejak lama masyarakat Indonesia memperoleh berbagai pengaruh kebudayaan bangsa
lain melalui para pedagang asing. Pengaruh yang pertama kali menyentuh
masyarakat Indonesia adalah agama Hindu dan Budha dari India sejak kurang lebih
empat ratus tahun sebelum masehi. Hinduisme dan Budhaisme pada waktu itu
tersebar meliputi daerah yang cukup luas di Indonesia, serta lebur bersama-sama
dengan kebudayan asli yang telah hidup dan berkembang lebih dulu. Namun,
pengaruh Hindu dan Budaha terutama dirasakan di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Faktor ketiga,
iklim yang berbeda-beda dan struktur yang tidak sama di antara berbagai daerah
di kepulauan Nusantara, telah mengakibatkan pluralitas regional. Perbedaan
curah hujan dan kesuburan tanah merupakan kondisi yang menciptakan dua macam
lingkungan ekologis yang berbeda, yakni daerah pertanian basah (wet rice
cultivation) yang terutama banyak dijumpai di Pulau Jawa dan Bali, serta daerah
ladang (shifting cultivation) yang banyak dijumpai di luar Jawa.
BAB
III
A.
Kesimpulan
Jadi dalam
pembahasan ini dapat kami simpulkan bahwa masyarakat majemuk adalah suatu
masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri- sendiri.
Struktur masyarakat Indonesia
ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik:
a.
Horizontal,Ditandai oleh kenyataan adanya
kesatuan-kesatuan social berdasarkan perbedaan suku-bangsa, perbedaan agama,
adat serta perbedaan-perbedaan kedaerahan.
b.
Vertical ,Strktur maysrakat Indonesia ditandai
adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang
cukup dalam.
Pierre L. van den Berghe
menyebutkan beberapa karakteristik masyarakat majemuk, sebagai berikut:
a. Terjadinya
segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan
yang berbeda satu sama lain.
b. Memiliki
struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat
nonkomplementer.
c. Kurang
mampu mengembangkan konsensus di antara para anggota-anggotanya terhadap
nilai-nilai yang bersifat dasar.
d. Secara
relatif sering kali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu
dengan kelompok yang lain.
e. Secara
relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling
ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
f.
Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas
kelompok yang lain.
B.
Saran
Makalah ini jauh
dari kata sempurna, jadi di harapkan untuk guru
pengajar atau pembimbingg untuk memberikan kritik dan saran. Dan di
harapkan untuk para pembaca agar ikut serta dalam pemberian kritik dan saran
terhadap makalah tentang masyarakat majemuk.
Sumber: http://rodlial.blogspot.sg
Editor: MID group
0 Komentar