Ad Code

MAKALAH PERILAKU MENYIMPANG



MAKALAH PERILAKU MENYIMPANG 

SOSIOLOGI


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga berkat karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang :

PERILAKU MENYIMPANG

Dalam penyusunan makalah ini, kami tidak lupa mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat dan memberikan wawasan yang lebih luas bagi pembacanya. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat kelebihan dan kekurangannya sehingga kami mengharap kritik dan saran yang dapat memperbaiki untuk penulisan makalah selanjutnya.
Terima kasih.

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB  I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
B.    Rumusan Masalah
C.    Tujuan Penulis
BAB II PEMBAHASAN
1.     Pengertian Perilaku Menyimpang
2.     Ciri-ciri Perilaku Menyimpang
3.     Faktor-faktor Penyebab Perilaku Menyimpang
4.     Bentuk-bentuk Perilaku Menyimpang
5.     Contoh Perilaku Menyimpang
6.     Usaha Untuk Menanggulangi Perilaku Menyimpang
BAB  III PENUTUP
1.     Kesimpulan
2.     Saran






BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Perilaku Menyimpang

Pada saat ini bangsa Indonesia telah dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang sangat kompleks baik secara internal maupun eksternal, barangkali dapat kita bayangkan seandainya bangsa ini dipimpin oleh generasi muda atau anak bangsa yang bodoh, malas, tidak bermoral, dan sifat yang tidak terpuji, maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang terbelakang, jauh tertinggal dari negara-negara lainnya.
Anak didik dipandang sebagai generasi yang belum matang dan dewasa. Untuk itu perlu dibina dan dididik secara mental sehingga watak anak didik dapat berkembang dengan baik. Sesuai dengan yang diharapkan menurut psikologi Prof. Slamet Santoso “Pembinaan watak adalah tugas utama pendidikan” berupa pikiran dan tindakan yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku yang terlihat setiap harinya, dengan kata lain watak yang baik adalah cermin dari sikap dan perilaku yang menunjang tinggi nilai-nilai mental. Sebagai pengganti generasi tua, dan penerima estafet kepemimpinan dimasa datang, para siswa perlu dibina dan dididik karena masa depan bangsa ini ditentukan oleh sejauh mana kualitas para generasinya, baik secara moral maupun keprofesionalannya dalam memimpin bangsa ini pada suatu saat ini.
Adapun yang berkepedulian di dalam membina dan mendidik generasi muda adalah keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah. Yang jelas didalam membina anak didik harus dilakukan secara terpadu dan seirama. Sehingga pendidikan / pembinaan yang dialami oleh anak didik di lingkungan keluarga, juga harus sama dengan yang dialami oleh sekolah dan masyarakat.
Tidak ada orang yang menginginkan putra-putrinya menjadi orang yang bodoh, jahat, tidak bermoral dan berwatak tidak baik. Semua orang tua, masyarakat dan pemerintah menginginkan agar para generasi muda mempunyai akhlak yang baik, bermoral, berwatak yang baik, dan pintar. Dengan kata lain antara Imtaq dan Iptek harus seimbang.
Jika terjadi ketimpangan berperilaku maka upaya pembinaan anak didik akan sia-sia. Kenyataan saat ini menunjukkan betapa banyaknya para siswa yang terlibat dalam tingkah laku menyimpang. Watak siswa/siswi saat ini sangat berbeda dengan generasi muda sebelumnya, umumnya generasi sekarang bersifat santai, kurang mandiri, kurang ulet, bersifat (lebih mudah terpengaruh), emosional serta kurangnya rasa nasionalisme, hal ini dapat kita lihat dari kecendrungan setiap hari baik pelajar maupun pemuda yang kerap melakukan kebrutalan.
Jika kita membaca dan mendengar berita dari berbagai media masa baik cetak maupun elektronik, tidak jarang kita dengar dan lihat berbagai macam kasus kekerasan yang dilakukan oleh siswa / siswi terhadap sesamanya. Masyarakat sekitar, orang tua dan gurunya sendiri. Antara lain perkelahian. Kesemuanya diakibatkan semakin lemahnya pengawasan orang tua, guru, dan masuyarakat. Akibat kesibukan, ketidaktahuan atau mungkin ketidak pedulian terhadap kegiatan yang dilakukan oleh anak didik.

B.       Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian yang penulis paparkan pada pendahuluan diatas, maka pada makalah ini penulis akan membahas tentang:
a)     Pengertian perilaku menyimpang
b)     Ciri-ciri perilaku menyimpang
c)     Faktor-fator penyebab perilaku menyimpang
d)     Bentuk-bentuk Perilaku Menyimpang
e)     Contoh Perilaku Menyimpang
f)      Usaha Untuk Menanggulangi Perilaku Menyimpang


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Perilaku Menyimpang

Apakah perilaku menyimpang itu? Istilah penyimpangan perilaku sering digunakan pada istilah gangguan emosional (emotional disturbance) dan ketidakmampuan penyesuaian diri (maladjusment)  dengan berbagai bentuk variasinya.Perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial. Ada beberapa sudut tinjauan mengenai faktor penyebab perilaku menyimpang. Menurut tinjauan secara biologis, retardasi mental adalah penyimpangan perilaku yang semata-mata disebabkan oleh faktor biologis, termasuk faktor gen dan unsur kimiawi-fisik. Psikodinamik memandang konflik emosional  yang berhubungan dengan kepuasan mengenai dorongan instintif yang menimbulkan frustasi.
Karakteristik gangguan emosional diantaranya sebagai berikut:
a.                  Ketidakmampuan belajar yang tidak dapat dijelaskan faktor intelektual, sensori atau kesehatan
b.                  Ketidakmampuan mengembangkan hubungan interpersonal dengan teman sebaya atau guru-guru di sekolah
c.                   Ketidaktepatan perilaku atau perasaan senantiasa dalam keadaan terganggu (feeling under normal circumtances)
d.                  Kecenderungan mengembangkan simptom-simptom fisik, lelah dan ketidakmampuan penyesuain diri.
Berdasarkan orientasi kebutuhan pendidikan khusus, maka penyimpangan perilaku didefinisikan sebagai perilaku yang menunjukan karakteristik:
a.                  Membutuhkan guru yang mempunyai kemampuan khusus atau berbeda dengan standar normalitas
b.                  Gangguan fungsional terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Karakteristik perilaku tersebut dimanifestasikan sebagai konflik lingkungan dan atau gangguan prilaku.
James Vander Zender berpendapat bahwa perilaku menyimpang merupakan perilaku yang dianggap sebagai hal tercela dan diluar batas-batas toleransi oleh sejumlah besar orang.
Bruce J. Cohen berpendapat bahwa perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
Perilaku menyimpang dapat didefinisakan sebagai suatu perilaku menyimpang yang diekspresikan oleh seorang atau beberapa orang kelompok masyarakat yang secara disadari, tidak menyesuaikan diri dengan norma yang berlaku dan telah diterima oleh sebagaian besar masyarakat.
a.          Robert M.Z Lawang(dalam pengantar sosiologi, 1980) berpendapat bahwa penyimpangan adalah tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu system sosial dan menimbulkan usaha dari pihak berwenang untk memperbaiki perilaku yang menyimpang atu abnormal tersebut.
b.          Kartini kartono(dalam patologi sosial jilid 1, 2005) berpendapat bahwa penyimpangan merupakan tingkah laku yang menyimpang dari tendensi sentral atau ciri-ciri karakteristik rata-rata dari rakyat kebanyakan.
Tingkah laku seseorang dapat dikatakan menyimpang bilamana tingkah laku tersebut dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain dan juga melanggar aturan-aturan, nilai-nilai, dan norma-norma, baik norma agama, norma hukum, norma adat. Tingkah laku menyimpang dapat terjadi dimana-mana, dan kapan saja, baik di sekolah, dalam keluarga maupun dalam kehidupan di masyarakat.
Mengenai masalah tingkah laku menyimpang dewasa ini sudah menjadi program pemerintah untuk menanggulanginya. Hal ini sudah terbukti sejak tahun 1971. Pemerintah telah menaruh perhatian yang serius dengan dikeluarkannya bakolak Inpres No. 6 / 1971 pedoman 8, tentang Penanggulangan tingkah laku menyimpang pada anak didik. Didalam pedoman ini diungkapkan mengenai pengertian tingkah laku, perbuatan atau tindakan yang bersifat asosial, bahkan anti sosial yang melanggar norma sosial, agama, serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat.
Menurut Dr. Kusumanto “Tingkah laku menyimpang” adalah tingkah laku individu yang bertentangan dengan syarat-syarat dan pendapat umum yang dianggap sebagai akseptabel dan baik oleh suatu  lingkungan atau hukum yang berlaku di suatu masyarakat yang berkebudayaan.
Secara sosiologi menurut Dr. Fuad Hassan “Tingkah laku menyimpang” adalah perbuatan atau kelakuan anti sosial dan anti normatif.
Dari beberapa defenisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa “tingkah laku menyimpang” adalah suatu tindakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, agama, dan norma-norma masyarakat sehingga akibatnya dapat merugikan orang lain, mengganggu ketentuan umum dan juga merusak dirinya sendiri.

B.       Ciri-ciri Perilaku Menyimpang

Menurut Paul B. Horton, penyimpangan sosial memiliki enam ciri sebagai berikut.
a.          Penyimpangan harus dapat didefinisikan
Tidak ada satupun perbuatan yang begitu saja dinilai menyimpang. Suatu perbuatan dikatakan menyimpang jika memang didefinisikan sebagai menyimpang. Perilaku menyim[pangn bukannlah semata-mata ciri tindakan yang dilakukan ornag, melainkan akibat dari adanya peraturan dan penerapan sanksi yang dilakukan oleh orang lain terhadap perilaku tersebut. Singkatnya, penilaian menyimpang tidaknya suatu perilaku harus berdasarkan kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya.

b.          Penyimpangan bisa diterima atau bisa juga ditolak
Perilaku menyimpang tidak selalu merupakan hal yang negatif. Ada beberapa penimpangan yang diterima bahkan dipuji dan dihormati, seperti orang jenius yang mengemukakan pendapat-pendapat baru yang kadang-kadang bertentangan dengan pendapat umum atau pahlawan ang gagah berani dan sering terlibat peperangan. Sedangkan perampokan, pembunuhan terhadap etnis tertentu, dan menyebarkan teror dengan bom atau gas beracun, termasuk dalam penyimpangan yang ditolak dalam masyarakat.
c.           Penyimpangan relatif dan penimpangan mutlak
Pada kebanyakan masyarakat modern, tidak ada seorang pun yang msuk kategori sepenuhnya penurut (konformis) ataupun sepenuhnya penyimpang. Alasannya, orang yang termasuk kedua kategori ini justru akan mengalami kesulitan dalam kehidupannya. Oleh sebab itu, pada dasarnya semua orang normal pun sesekali pernah melakukan tindakan menyimpang, tetapi pada batas-batas tertentu yang bersifat relative untuk setiap orang. Perbedaannya hanya pada frekuensi dan kadar penyimpangannya saja. Orang yang tadinya penyimpang mutlak lambat laun juga harus berkompromi dengan lingkungannya.
d.          Penyimpangan terhadap budaya nyata atau budaya ideal
Budaya  ideal di sini adalah segenap peraturan hukum yang erlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Tetapi dalam kenyataannya, tidak ada seorangpun yang patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut. Antara budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan. Artinya, peraturan yang telah menjadi pengatahuan umum dalam kenyataan kehidupan sehari-hari cenderung banyak dilanggar.
e.          Terdapat norma-norma penghindaran dalam penyimpangan
Apabila pada suatu masyarakat terdapat nilai atau norma yang melarang suatu perbuatan yang ingin sekali diperbuat oleh banyak orang, maka akan muncul “norma-norma penghindaran”. Norma penghindaran adalah pola perbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka tanpa harus menentang nilai-nilai tata kelakuan secara terbuka. Jadi, norma-norma penghindaran merupakan suatu bentuk penyimpanganperilaku yang bersifat setengah melembaga (semi- institutitionalized).
f.           Penyimpangan sosial bersifat adaptif (menyesuaikan)
Penyimpangan sosial tidak selalu menjadi ancaman karena kadang-kadang dapat dianggap sebagai alat pemelihara stabilitas sosial. Di satu pihak, masyarakat memerlukan keteraturan dan kepatian dalam kehidupan. Kita harus mengetahui, sampai batas tertentu, perilaku apa yang kita harapkan dari orang lain, apa yang orang lain inginkan dari kita, serta wujud masyarakat seperti apa yang pantas bagi sosialisasi anggotanya. Di lain pihak, perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial. Tanpa suatu perilaku menyimpang, penyesuaia budaya terhadap perubahan kebutuhan dan keadaan akan menjadi sulit. Tidak ada masyarakat yang mampu bertahan dalam kondisi statis untuk jangka waktu lama. Masyarakat yang terisolasi sekalipun akan mengalami perubahan. Perubahan ini mengharuskan banyak orang untuk menerapkan norma-norma baru.

C.       Faktor-faktor Penyebab Penyimpangan Perilaku

Secara garis besar, faktor-faktor penyebab penyimpangan perilaku dapat diklasifikasikan atas dua kategori, yaitu: (a) kondisi biologis (hereditas, kerusakan otak, dan diet), dan (b) kondisi psikologis.
1.                    Kondisi Biologis
a.                  Faktor hereditas. Hasil-hasil penelitian mengungkapkan bahwa karakteristik anak dapat dipengaruhi  oleh faktor genetic yang bersifat bawaan dari orang tua. Penelitian eksperimen juga telah didesain mengenai efek nature dan nurture pada penyesuaian diri. Hasilnya menunjukan bahwa faktor hereditas memberikan kontribusi terhadap penyimpangan perilaku (Lahey & Ciminero, 1980).
b.                  Kerusakan otak (brain disorder). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa:
·         Penyimpangan perilaku serius, khususnya infantile autism, berhubungan dengan kerusakan otak (brain disorder)
·         Hiperaktivitas, disebabkan oleh berbagi faktor, salah satu diantara faktor-faktor itu adalah karena kerusakan otak.
·         Tidak semua perilaku menyimpang disebabkan oleh kerusakan otak, bahkan anak yang mengalami gangguan otak belum tentu mengalami perilaku menyimpang.
c.                   Diet atau keadaan nutrisi. Hasil penelitian Lahey & Cimiero (1980), menunjukkan bahwa kekurangan nutrisi tidak hanya menyebabkan terjadinya retarnasi fisik dan mental, tetapi juga menjadi penyebab terjadinyaperilaku menyimpang.
2.                    Kondisi Psikologis
Kondisi psikologis dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan perilaku. Kondisi-kondisi tersebut dapat bersumber dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat atau faktor yang bersumber dari individu sendiri seperti stres. Beberapa faktor penyebab perilaku menyimpang yang bersumber dari lingkungan keluarga seperti  perceraian orang tua, ketidakhadiran orang tua, konflik orang tua, penyimpangan perilaku orang tua (psikotik, antisosial, sikap bermusuhan, penyelahgunaan obat, sikap tidak konsisten).
Stres merujuk pada situasi dimana seseorang mengalami kesenjangan antara kebutuhan dan tuntutan lingkungan. Faktor fisiologis, sosial maupun psikologis merupakan sumber stres yang berdampak negative seperti frustasi, kehilangan sesuatu yang dicintai, disebut stressor. Stressor dapat mengakibatkan terjadinya gangguan fisiologis (sirkulasi dan tekanan darah), gangguan perhatian, pemecahan masalah,unjuk kerja, takut, marah, dan emosi yang berlebihan.

D.      Bentuk-bentuk Perilaku Menyimpang

a.          Penyimpangan perimer
Penyimpangan perimer adalah penyimpangan yang bersifat temporer atau sementara dan hanya menguasai sebagian kecil kehidupan seseorang. Menurut Edwin M. Lemerd yang berpendapat bahwa seseorang yang telah melakukan penyimpangan tahap primer (pertama) lalu oleh masyarakat sudah diberikan cap sebagai penyimpang, maka orang tersebut terdorong untuk melakukan penyimpangan sekunder (tahap lanjut) denagn alas an “kepalang tanggung”.
Ciri-ciri penyimpangan primer antara lain:
1.         Bersifat sementara
2.         Gaya hidupnya tidak didominasi oleh prilaku menyimpang
3.         Masyarakat masih mentolelir/menerima

b.          Penyimpangan sekunder
Penyimpangan sekunder adalah perbuatan yang dilakukan secara khas dengan memperlihatkan perilaku menyimpang.
Ciri-ciri penyimpangan sekunder antara lain:
1.         Gaya hidup didominasi oleh perilaku menyimpang
2.         Masyarakat tidakbisa mentolelir perilakumenyimpang tersebut.
c.           Penyimpangan individu
Penyimpangan individu adalah penyimpangan yang dilakukan oleh seorang individu dengan melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku. Contohnya pencurian yang dilakukan sendiri.
d.       Penyimpangan kelompok
Penyimpangan kelompok adalah penyimpangan yang dilakukan secara berkelompok dengan melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat yang berlaku. Contohnya, geng kejahatan atau mafia.
e.          Penyimpangan situasional
Penumpangan jenis ini disebabkan oleh pengruh bermacam-macam kekuatan situsional/sosial diluar individu dan memaksa individu tersebut untuk berbuat menyipang. Contohnya, seorang suami mencuri karena melihat anak istrinya kelaparan.
f.           Penyimpangan sistematika
Penyimpangan sistematika adalah suatu sistem tingkah laku yang disertai organisasi sosial khusus, status formal, peranan-peranan, nilai-nilai, norma-norma, dan moral tertentu yang semuanya berbeda dengan situasi umum. Segala pikiran dan perbutan yang menyimpang itu kemudian dibenarkan oleh semua anggota kelompok.

E.       Contoh Perilaku Menyimpang

a.          Penyalahgunaan narkoba
Pada awalnya, sebagian narkotika dan obat-obatan terlarang dipergunakan oleh kalangan dokter sebagai usaha untuk mengurangi rasa sakit berlebihan yang dialami oleh pasien-pasiennya. Akan tetapi, obat-obat tersebut akhirnya menjadi “obat terlarang” karena digunakan oleh orang-orang yang sehat secara jasmani untuk mengurangi tingkat kesadaran dan memperoleh perasaan nikmat meskipun sesaat. Obat terlarang seperti ecstacy pada mulanya dimaksudkan untuk merangsang gerak orang-orang yang berpenyakit lumpuh, tetapi kemudian dipakai untuk merangsang daya tahan tubuh.Istilah narkoba bukanlah istilah kedokteran atau psikologi. Istilah itu, walaupun sering digunakan institusi resmi (termasuk pemerintah) , bahkan digunakan dalam undang-undang, hanya merupakan singkatan dari kata-kata “narkotika” dan “obat-obatan berbahaya”. Dalam ilmu kedokteran narkotika dan obat-obat berbahaya justru sering digunakan untuk tujuan pengobatan. Karena itu, yang berbahaya bukan narkoba itu sendiri, melainkan penyalahgunaan narkoba untuk tujuan-tujuan lain diluar tujuan kedokteran.
            Istilah “narkotika”  berasal dari kata Yunani “narkosis” yang dikemukakan oleh Bapak Ilmu Kedokteran, Hipokrates, untuk zat-zat yang menimbulkan mati rasa atau rasa lumpuh. Dalam undang-undang AS, yang dimaksud dengan narkotika adalah opium, variasi dari opium (kodein, heroin atau awam menyebutnya “putau”), termasuk zat sintesis (morphin), dan kokain  (disebut juga “koka”). Marijuana (awam: ganja), walaupun di Indonesia dilarang oleh undang-undang dan digolongkan narkotika, baik dari sudut struktur kimia zat itu, maupun dari dampak pemakaiannya (hanya menimbulkan ketergantungan, tidak mematikan). Belanda adalah salah satu Negara yang melegalkan marijuana. LSD (inex, sabu-sabu) dan obat-obat psikedelik lain yang member efek euphoria (perasaan senang, riang, nyaman yang semu) juga bukan termasuk jenis narkotika, walaupun dampaknya lebih serius daripada ganja (bias menimbulkan reaksi paranoid jika berhenti menggunakannya). Di Negara-negara Eropa dan Amerika Serikat dan beberapa Negara lain, minuman keras (alcohol) juga dikontrol ketat karena dampaknya bias sangat berbahaya (alcoholim) jika digunakan secara berlebihan atau dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur. Di Indonesia walaupun ada undang-undang anti alcohol, pengawasannya dalam praktik tidak terlalu ketat, karena dampak sosialnya tidak segawat narkotika.
b.          Perkelahian pelajar
Perkelahian antar pelajar, sering disebut tawuran antarpelajar, tawurn menjadi masalah yang cukup serius karena peserta tawuran cenderung mengabaikan norma-norma yang ada melibatkan korban yang tidak besalah, dan merusak benda-benda yang berada disekitarnya.
c.           Perilaku seksual diluar nikah
Mengenai perilaku seksual diluar nikah, sejak dulu manusia telah membuat seperangkat tata nilai dan norma-norma, baik norma agama, adat istiadat maupun hukum tertulis yang mengatur perilaku hubungan seksual agar fungsi reproduksi manusia dapat berlangsung tanpa mengganggu ketertiban sosial.

F.       Usaha Untuk Menanggulangi Perilaku Menyimpang

Penyimpangan tingkah laku siswa hendaknya hanya merugikan dirinya sendiri, masa depannya akan tetapi juga mengganggu orang lain dan menghancurkan harapan orang tua, sekolah dan bangsa. Oleh karena itu diperlukan adanya tindakan nyata dari berbagai pihak untuk menanggulanginya. Usaha itu dapat bersifat : pencegahan (preventif), pengentasan (creative) dan pembinaan (corektive).
a.          Usaha Preventif
Usaha preventif adalah : usaha yang dilakukan secara sistematis, berencana dan terarah kepada tujuan untuk menjaga agar tingkah laku menyimpang itu tidak timbul. Usaha preventif lebih besar manfaatnya dari pada usaha kuraktif. Berbagai usaha preventif dapat dilakukan yaitu:
·         Usaha di Rumah Tangga (Keluarga)
-                 Menciptakan kehidupan rumah tangga yang beragama. Artinya membuat suasana rumah tangga atau keluarga menjadi kehidupan yang taat dan bertaqwa kepada Allah di dalam kegiatan sehari-hari.
-                 Menciptakan kehidupan keluarga yang harmonis dimana keluarga, ayah, ibu, dan anak tidak terdapat pertentangan atau percekcokan. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan memberikan waktu luang nuntuk berkumpul bersama dengan anak-anak terutama diwaktu makan bersama.
-                 Adanya kesamaan norma-norma yang dipegang antara ayah, ibu dan keluarga lainnya di rumah tangga dalam soal mengatur anak.
-                 Memberikan kasih sayang secara wajar kepada anak-anak. Tetapi janganpula kasih sayang ibu berlebihan karena akan berakibat pada anak-anak menjadi manja.
-                 Memberikan kasih sayang cukup terhadap kebutuhan anak-anak. Dalam hal ini berarti menumbuhkan kewibawaan pada orang tua akan menimbulkan sikap penurutan yang wajar pada anak.
-                 Memberikan pengawasan secara wajar terhadap pergaulan anak dilingkungan masyarakat.
·         Usaha di Sekolah
-                 Guru hendaknya memahami aspek-aspek psikis murid dengan memiliki ilmu-ilmu tertentu antara lain : psikologi perkembangan, bimbingan dan penyuluhan, serta ilmu mengajar.
-                 Mengintensifkan pelajaran agama dan mengadakan tenaga guru agama yang ahli dan berwibawa serta mampu bergaul secara harmonis dengan guru-guru umum lainnya.
-                 Mengintensifkan bagian bimbingan dan penyuluhan disekolah dengan jalan mengadakan tenaga ahli atau mengantar guru-guru untuk mengolah bagian ini.
-                 Adanya kesamaan norma-norma yang dipegang oleh guru-guru. Hal ini akan menimbulkan kekompakan dalam membimbing murid-murid.
-                 Melengkapi fasilitas pendidikan.
-                 Perbaikan ekonomi guru yaitu menyelaraskan gaji guru dengan kebutuhan hidup sehari-hari.
·         Usaha di Masyarakat
Masyarakat adalah tempat pendidikan ketiga sesudah rumah dan sekolah ketiganya haruslah mempunyai keseragaman dalam mengarahkan anak untuk tercapainya tujuan pendidikan. Apabila salah satu pincang maka yang lain akan turut pincang pula.
b.          Usaha Kuratif
Usaha kuratif adalah usaha pencegahan terhadap gejala-gejala tingkah laku menyimpang tersebut, agar kenakalan itu tidak meluas dan merugikan masyarakat. Usaha kreatif secara formal dilakukan oleh Polri dan kejaksaan negeri. Sebab jika terjadi surat kenakalan berarti sudah terjadi suatu pelanggaran hukum yang dapat berakibat merugikan diri mereka dan masyarakat.
c.           Usaha Pembinaan
Usaha pembinaan yang dimaksud adalah Pembinaan terhadap anak didik yang tidak melakukan kenakalan. Pada hal ini dilaksanakan pembinaan dirumah, sekolah dan masyarakat. Pembinaan terhadap anak didik yang telah mengalami tingkah laku menyimpang yang telah menjalani suatu hukuman karena kenakalannya. Hal ini perlu dibina agar mereka tidak mengulangi lagi kenakalan tersebut.
Pengalaman dapat diarahkan dalam beberapa aspek yaitu :
·         Pembinaan mental dan kepribadian beragama.
·         Pembinaan mental ideologi negara yaitu Pancasila.
·         Pembinaan kepribadian yang wajar untuk mencapai pribadi yang stabil.
·         Pembinaan ilmu pengetahuan.
·         Pengembangan bakat-bakat khusus.

BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Tingkah laku menyimpang merupakan tingkah laku yang melanggar hukum, peraturan dan nilai yang berlaku di masyarakat yang dijunjung tinggi, sehingga menimbulkan kehancuran bagi kehidupan remaja itu sendiri, orang lain dan lingkungan alam sekitarnya.
Penyebab tingkah laku menyimpang adalah gangguan psikologi atau kepribadian seperti: tidak merasa puas dengan kehidupan dirinya sendiri karena potensi psikis maupun fisik yang tidak tersalurkan, nilai atau filsafat hidup yang salah dan mengalami gangguan emosi karena berbagai sebab.

G.      Saran
Dalam penyusunan makalah yang berjudul perilaku menyimpang ini masih terdapat kekurangan baik dalam penyajiannya maupun teknis penyusunannya. Oleh sebab itu, kritik dan saran dari berbagai pihak yang sifatnya membangun senantiasa kami harapkan.

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu