NARKOBA
Makalah Tentang Narkoba
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Kita panjatkan puji dan syukur
kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-NYA, sehingga kami penyusun
dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Tidak lupa shalawat serta salam
selalu kita curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah
membimbing umatnya di jalan yang benar.
Kami ucapkan terimakasih kepada
pihak-pihak yang sudah membantu dalam penyusunan makalah ini. Makalah ini kami
susun berdasarkan tugas dari mata kuliah Bahasa Indonesia yang berjudul “Bahaya
Narkoba Bagi Remaja Indonesia”. Makalah ini bersisi tentang pengertian,
macam-macam, dan bahaya Narkoba. Penyusunan makalah ini salah satunya bertujuan
memberi informasi kepada para remaja tentang bahaya Narkoba.
Akhir kata, semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi kita semua khusunya para remaja. Penyusun juga meminta
maaf apabila banyak kesalahan dalam penyusunan makalah ini.
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah
C. Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Narkoba
B. Macam
– Macam Narkoba
C. Faktor
yang Mendorong
D. Bahaya
Narkoba
E. Penyelesaian
atau Solusi
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Narkoba merupakan singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar
digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan
Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba,
sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak
dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya
pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang
sama.
Menurut UU No.22
Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya
Narkoba itu obat legal yang digunakan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini
Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang
menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan
untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya
narkoba. Oleh karena itu selain untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah Bhs.
Indonesia, kami menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi
betapa bahayanya Narkoba.
B.
Rumusan Masalah
Kami membuat makalah ini dengan
rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak kami, diantaranya:
1. Apa
pengertian Narkoba?
2. Ada
berapa macam Narkoba?
3. Apa
bahaya Narkoba?
4. Bagaimana
mengatasinya?
C.
Tujuan
Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian
meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Makalah ini bertujuan:
1. Sebagai
pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya
2. Sebagai
sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis
narkoba
3. tugas
dari mata pelajaran Bahasa Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari
(Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba
familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk
didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan.
Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah
Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya
lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi
pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga
jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang
Narkotika disebutkan pengertian dari:
Narkotika adalah “zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau obat,
baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku”.
Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau
bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak
dan dapat menimbulkan ketergantungan”
Meskipun demikian,
penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika
dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika
yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan
pengembangan pengetahuan.
Menurut UU No.22
Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk
dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari
status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan,
mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat
dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
B.
Macam – Macam Narkoba
1.
Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin
merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit,
berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna.
Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
2.
Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein
lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan
rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya
ditelan dan disuntikkan.
3.
Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua
kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering
disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara
farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan
perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan
heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien
dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang
baik.
4.
Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan
orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat
untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar
narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone
(Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone
banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid
telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas
obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine,
levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis
dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine,
butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah
menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk
ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
5.
Demerol
Nama lain dari Demerol adalah
pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual
dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
6.
Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum
didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar
berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada
permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan
menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu
mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif
yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat
kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam
cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap
anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
C.
Faktor yang Mendorong
D.
a.
Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika
ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi
individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan
interpersonal.
b.
Di samping adanya motivasi individu yang
menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang
mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor
sosiokultural seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang
mendalam dalam diri remaja antara lain:
1. Perpecahan
unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua
yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya
2. Pengaruh
media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat.
3. Perubahan
teknologi yang cepat.
4. Kaburnya
nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti
perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
5. Meningkatnya
waktu menganggur.
6. Ketidakseimbangan
keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan
yang membosankan dan sebagainya.
7. Menjadi
manusia untuk orang lain.
E.
Bahaya Narkoba
a.
Menurut Efeknya
Halusinogen, efek dari narkoba ini
bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat
mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda
yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
Stimulan, efek
dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak
bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih
bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih
senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek
dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional
tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan
tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
Adiktif, Seseorang
yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat
tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif ,
karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam
otak,contohnya ganja , heroin , putaw
"Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika
sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya
kematian".
b.
Menurut Jenisnya
Adapun bahaya narkoba berdasarkan
jenisnya adalah sebagai berikut:
Opioid:
Ø depresi
berat
Ø apatis
Ø rasa
lelah berlebihan
Ø malas
bergerak
Ø banyak
tidur
Ø gugup
Ø gelisah
Ø selalu
merasa curiga
Ø denyut
jantung bertambah cepat
Ø rasa
gembira berlebihan
Ø banyak
bicara namun cadel
Ø rasa
harga diri meningkat
Ø kejang-kejang
Ø pupil
mata mengecil
Ø tekanan
darah meningkat
Ø berkeringat
dingin
Ø mual
hingga muntah
Ø luka
pada sekat rongga hidung
Ø kehilangan
nafsu makan
Ø turunnya
berat badan
Kokain:
Ø denyut
jantung bertambah cepat
Ø gelisah
Ø rasa
gembira berlebihan
Ø rasa
harga diri meningkat
Ø banyak
bicara
Ø kejang-kejang
Ø pupil
mata melebar
Ø berkeringat
dingin
Ø mual
hingga muntah
Ø mudah
berkelahi
Ø pendarahan
pada otak
Ø penyumbatan
pembuluh darah
Ø pergerakan
mata tidak terkendali
Ø kekakuan
otot leher
Ganja:
Ø
mata sembab
Ø
kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
Ø
sering melamun
Ø
pendengaran terganggu
Ø
selalu tertawa
Ø
terkadang cepat marah
Ø
tidak bergairah
Ø
gelisah
Ø
dehidrasi
Ø
tulang gigi keropos
Ø
liver
Ø
saraf otak dan saraf mata rusak
Ø
skizofrenia
Ectasy:
Ø enerjik
tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
Ø berkeringat
Ø sulit
tidur
Ø kerusakan
saraf otak
Ø dehidrasi
Ø gangguan
liver
Ø tulang
dan gigi keropos
Ø tidak
nafsu makan
Ø saraf
mata rusak
Sabu-sabu:
Ø enerjik
Ø paranoid
Ø sulit
tidur
Ø sulit
berfikir
Ø kerusakan
saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
Ø banyak
bicara
Ø denyut
jantung bertambah cepat
Ø pendarahan
otak
Ø shock
pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian
Benzodiazepin:
Ø berjalan
sempoyongan
Ø wajah
kemerahan
Ø banyak
bicara tapi cadel
Ø mudah
marah
Ø konsentrasi
terganggu
Ø kerusakan
organ-organ tubuh terutama otak
Jadi dapat disimpulkan apabila
narkoba dikonsumsi Oleh:
a.
Remaja
Masa remaja
merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa.
Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk
perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa
anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah
masa depannya.
Pada masa remaja,
justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta
bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar
saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong
menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang
paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi
lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan
menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian
narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan
remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya
HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi
bangsa.
b.
Pelajar
Di Indonesia,
pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu
pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah
usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi
narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan
merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat
ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar
tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu
narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau remaja
adalah sebagai berikut:
-
Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
-
Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan
nilai-nilai pelajaran,
-
Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
-
Sering menguap, mengantuk, dan malas,
-
Tidak memedulikan kesehatan diri,
-
Suka mencuri untuk membeli narkoba.
F.
Penyelesaian atau Solusi
Banyak yang masih
bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu
remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi,
yaitu
1.
Primer
Sebelum
penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi
mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah,
seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan
dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang
ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2.
Sekunder
Pada saat
penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini
meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan
melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi
komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan
ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3.
Tersier
yaitu upaya untuk
merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap
ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk
mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam
masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang
bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat
kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditark
kesimpulan bahwa:
1) Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan
dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun
psikologis
B.
Saran
Sebaiknya
kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak
terjerumus ke dalam NARKOBA dan yang paling berperan penting disini ialah Orang
Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah
dipastikan anak tersebut akan terjerumus kedalam NARKOBA dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
Sumber: http://www.tugasku4u.com
Editor: MID group
0 Komentar